Archive for May, 2008

Pak Wiranto, ayo maju terus!

Saturday, May 31st, 2008

Kelompok Sby kebakaran jenggot akibat iklan yang di lakukan oleh Wiranto. Padahal Wiranto hanya menyampaikan kebenaran dan itu sah-sah saja.
Dalam iklan tersebut Wiranto mengingatkan rakyat bahwa Sby sudah ingkar janji karena dia sebelumnya dia berjanji untuk tidak menaikan harga BBM, tetapi apa kenyataanya?
Tidak ada yang namanya black campaign, tidak ada yang namanya negatif campaign. Selama yang di iklankan adalah kebenaran, maka semua itu sah-sah saja.
Bila Wiranto terus berani bersuara lantang, dan secara bersamaan bisa membuktikan dirinya mampu untuk memimpin negeri ini, maka saya tidak akan ragu lagi untuk memilih Wiranto.
Negeri ini membutuhkan seorang pemimpin yang tegas, adil dan berani. Dan semoga semua hal itu ada di diri Wiranto.
Maju terus Pak Wiranto.
Pada akhirnya, biarlah rakyat yang menentukan. Itulah demokrasi.
31 Mei 2008

Popularity: 21% [?]

Tags: , ,

Hujan uang, tindakan yang tidak bertanggung jawab.

Saturday, May 31st, 2008

Berita heboh hujan uang.
Besok, pada tanggal 1 Juni 2008, seorang motivator yang ‘katanya’
terkenal Tung Desem Waringin, akan menyebarkan uang – ya benar akan
menyebarkan uang – sebanyak 100 juta rupiah dalam pecahan 5 ribu dan 10
ribu di daerah Senayan, Jakarta.
Untuk berita lengkapnya ada di sini.
Yang pertama saya pikirkan adalah alangkah enaknya jadi orang kaya,
kalau sudah bingung kebanyakan uang, ya tinggal sebarin saja.
Tetapi kemudian saya berpikir, bagaimana kalau kemudian ribuan orang
akan berkumpul semua di daerah senayan, apakah tidak akan terjadi
bencana? Orang akan saling berebut untuk mengambil uang yang akan di
sebar dari atas pesawat kecil, dan akibatnya kemungkinan besar akan
terjadi keributan. Apa jadinya bila orang dewasa berebut uang dengan
orang tua renta dan anak-anak? Apakah itu bukannya tindakan yang sama
sekali tidak bertanggung jawab?
Jangankan disebar dari atas, yang di bagikan secara teratur misalkan
saja pembagian dana BLT masih terdapat keributan, apalagi yang ini.
Untuk seorang motivator yang ‘katanya’ terkenal, tindakan ini sama
sekali tidak bertanggung jawab.
Kita lihat saja apa yang akan terjadi, semoga saja tidak terjadi hal-hal
yang merugikan rakyat banyak.

Kalau memang niatnya membantu, mengapa tidak di bagikan saja ke rakyat
miskin yang jelas membutuhkan?

Popularity: 24% [?]

Tags: , ,

Saatnya rakyat Indonesia menuntut haknya

Saturday, May 24th, 2008

Akhirnya harga BBM naik juga. Akhirnya pemerintah berani menaikan harga BBM tanpa memperdulikan penolakan yang di lakukan oleh banyak pihak. Pemerintah tidak lagi perduli akan nasib masyarakat banyak yang akan makin terhimpit akibat harga BBM naik. Menurut pemerintah, menaikan harga BBM adalah hak mereka.

Sekarang saatnya rakyat menuntut, menuntut hak nya sebagai rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia juga memiliki hak bukan cuma kewajiban.

Menurut saya, ada tiga tuntutan yang perlu kita ajukan.

1. Sekolah gratis.

Sesuai dengan UUD 45, pasal 31.

(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang.

(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Jelas sekali dalam UUD 45 pasal 31 ayat 1-4, terutama ayat 2 bahwa ‘Pemerintah wajib membiayainya’, dan dalam ayat 4 bahwa pemerintah wajib menyediakan dana sebesar 20% dari APBN dan APBD untuk biaya pendidikan. Tetapi kedua ayat di atas masih belum terlaksana sampai sekarang.

Sudah saatnya pemerintah melakukan kewajibannya, dan sudah saatnya rakyat Indonesia untuk menuntut haknya.

2. Pemerintah lebih memperhatikan rakyat miskin dan anak terlantar.

Sesuai dengan UUD 45, pasal 34.

(1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

(3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Sekali lagi, sangat jelas dalam UUD 45 bahwa pemerintah harus menjamin kehidupan yang layak untuk seluruh rakyat Indonesia. Tetapi buktinya, bukan hanya sekali, dua kali kita mendengar ada yang meninggal akibat kelaparan.Something Shocking | www. gedubrak.com › Create New Post — WordPress

Sekali lagi pemerintah tidak menjalankan kewajibannya, dan sudah saatnya rakyat Indonesia untuk menuntut haknya.

3. Jaminan kesehatan yang murah dan layak bagi seluruh rakyat Indonesia.

Masih dalam pasal 34, pada ayat 3 di sebutkan bahwa Pemerintah wajib menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, dan tentunya dengan harga yang terjangkau. Tetapi kenyataannya RS masih mahal, bahkan untuk RSU sekalipun. Bukan sedikit pasien yang di tolak oleh RS hanya karena alasan tidak mampu membayar uang jaminan RS yang tidak sedikit.

Sudah saatnya rakyat Indonesia untuk menuntut akan haknya.

Itulah tiga point yang menurutnya paling utama, tetapi orang lain mungkin akan  berpendapat berbeda.

Sekali lagi, sudah saatnya rakyat menuntut haknya. Pemerintah jangan hanya meminta rakyat Indonesia untuk berkorban, tetapi juga seharusnya pemerintah juga melaksanakan kewajibannya untuk memberikan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rakya Indonesia sudah berkorban banyak, terlalu banyak.

Popularity: 23% [?]

Tags:

Bir di Mini Market

Friday, May 2nd, 2008

Beberapa hari yang lalu, saya mampir ke sebuah mini market di dalam Kota Wisata Cibubur.

Pertama kali masuk, saya terkejut, karena pas di rak tengah, dekat dengan susu kemasan, di pajang secara demonstratif belasan kaleng dan botol bir dari dua merk yang berbeda. Seingatku, tidak pernah ada mini market yang menjual bir (atau mungkin memang menjual?). Bir hanya di jual di supermarket besar seperti carefour dan hypermart, tidak di mini market.

Menurut saya, bir atau minuman yang mengandung alkohol lainnya, sangatlah tidak pantas untuk di jual bebas di dalam minimarket, apalagi biasanya minimarket ada di dalam perumahan.

Apakah ada tanggung jawab moral dari pihak mini market untuk tidak menjual bir kepada anak di bawah umur? Seperti anak SMP dan SMA. Apalagi biasanya mini market biasa di kunjungi oleh anak-anak. Penempatan botol bir secara demonstratif apalagi dekat dekat dengan susu kemasan, tentu sedikit banyak berkata kepada anak-anak kalau bir adalah sesuatu yang umum, yang lumrah.

Mungkin perlu dipikirkan kembali perijinan menjual minuman ber alkohol di dalam mini market.

Dan tentunya, kita bisa memilih akan belanja di mini market yang mana? Yang menjual minuman ber alkohol atau yang tidak?

Popularity: 29% [?]

Tags: ,